3 Juli 2026

Dini Hari Kebakaran di Desa Simpang Gambus – Satu Orang Tewas, Dua Luka Bakar

Batu Bara, 02 JULI 2026 – Personel Polsek Lima Puluh bersama Tim Investigasi Forensik dan Identifikasi (Inafis) Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah sekaligus toko sembako di Dusun VI Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada hari Kamis (2/7/2026) dini hari.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, dan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi berinisial Reja Surya Pratama (24), anak korban, sebelum kejadian terjadi telah terjadi pertengkaran antara kedua orang tuanya di dalam toko sembako milik keluarga.

Menurut saksi, ayahnya yang berinisial SURIONO (57) dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sempat mengancam akan membakar istrinya. Setelah itu, korban menyiramkan bahan bakar ke lantai dan menyalakan api menggunakan korek, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bangunan.

“Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, saya segera membangunkan istri saya dan berusaha menyelamatkan ibunda yang telah terkena luka bakar. Kami kemudian menyelamatkan diri melalui pintu belakang rumah sambil meminta bantuan dari warga sekitar,” ujar Reja dalam keterangannya kepada petugas.

Masyarakat setempat segera berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum pihak pemerintah desa menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat melakukan pengecekan TKP bersama Tim Inafis, petugas menemukan korban SURIONO dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi bangunan yang terbakar. Korban diketahui merupakan pemilik rumah sekaligus toko sembako tersebut. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dua orang korban luka bakar yakni Sari Gumanti (istri korban) dan Reja Surya Pratama (anak korban) mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara. Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah toko beserta barang dagangan berupa sembako dan sejumlah peralatan rumah tangga mengalami kerusakan total akibat terbakar. Kerugian materiil yang ditimbulkan masih dalam proses pendataan oleh pihak keluarga dan aparat kepolisian.

Polsek Lima Puluh bersama Tim Inafis Polres Batu Bara telah melakukan pemasangan garis polisi, pendataan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta penyelidikan lebih lanjut guna melengkapi proses penanganan peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari tindakan korban sendiri yang memicu munculnya api di dalam bangunan. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *