10 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jum’at Berkah, Berbagi Sembako Sambil Himbau Bahaya Narkoba

Batu Bara, 10 JULI 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan “Jum’at Berkah” pada hari Jumat (10/7/2026) mulai pukul 11.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan Blok VIII Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, dan Jalan Lintas Sumatra Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama dengan IPDA A. Murphi Sitinjak, S.H. (KBO Satresnarkoba) dan BRIGADIR Hidayat A. Rambe, S.H. (Ps. Kaurmintu Satresnarkoba).

Dalam acara ini, Satresnarkoba menjalankan dua kegiatan utama:

1. Memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan, khususnya di wilayah Lima Puluh Kota.

2. Menyampaikan himbauan dan edukasi terkait bahaya narkoba, mulai dari dampak fisik, psikologis, hingga hukum yang akan diterima bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

“Kegiatan Jum’at Berkah ini kami harapkan tidak hanya memberikan manfaat materi melalui sembako, tetapi juga pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjauhi narkoba. Kita bersama-sama harus menjaga lingkungan kita dari ancaman zat berbahaya ini,” ujar AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Masyarakat yang menerima bantuan sembako menyampaikan rasa terima kasih dan menyatakan bahwa edukasi yang diberikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan masyarakat luas.

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan baik, tanpa ditemukan adanya gangguan selama pelaksanaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam mengedukasi masyarakat dan mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga.

Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara untuk informasi dan pemantauan lebih lanjut.

Sumber : Laporan Resmi Kasatresnarkoba Polres Batu Bara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *