BATU BARA, 20 JULI 2025 – Personil Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota rutin Blue Light Roda-4 pada hari Senin (20/7/2025) mulai pukul 00.50 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU Yusuf, BRIPDA Nalom, BRIPDA Jastin, dan BRIPDA Dandi, yang menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max. Rute patroli difokuskan pada Simpang Tanah Itam Ulu di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengawasan terhadap area yang menjadi sasaran patroli, memastikan tidak ada indikasi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau potensi kejahatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa hingga saat ini situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) di rute patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kejadian yang mengganggu ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Patroli Blue Light Roda-4 merupakan bagian dari rutinitas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai lokasi strategis untuk memastikan kondisi masyarakat tetap aman,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragih, S.H.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara

