19 Juli 2026

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan PAM Objek Wisata Kolam Renang Dogipark, 200 Pengunjung Nikmati Wisata dengan Aman

BATU BARA, 19 JULI 2026 – Personil Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) objek wisata pada hari Minggu (19/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kolam Renang Dogipark. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya begal, kemacetan, tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang), serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Petugas yang melaksanakan PAM adalah AIPTU Yusuf, BRIPDA Nalom, BRIPDA Jastin, dan BRIPDA Dandi, yang menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta. Pada saat kegiatan berlangsung, jumlah pengunjung yang datang ke Kolam Renang Dogipark mencapai sekitar 200 orang.

Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengawasan terhadap area sekitar objek wisata, memastikan kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung, serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang berwisata.

Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa hingga saat ini situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kejadian yang mengganggu ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan objek wisata menjadi bagian penting dari tugas kami untuk mendukung pariwisata lokal sekaligus menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai objek wisata di Kabupaten Batu Bara,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragih, S.H.

Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.

Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *