Batu Bara – Personil Polres Batu Bara melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) melaksanakan kegiatan patroli gabungan roda-4 pada hari Jumat (29/05/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai jenis kejahatan seperti begal, balap liar, tindak pidana 3C (curian, cabul, dan cuma-cuma), perjudian, prostitusi, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh sejumlah personel yang terdiri dari AIPDA Bristoni, AIPDA Dedi, BRIPKA Miswanto, dan BRIPDA Nalom. Mereka menggunakan satu unit kendaraan R-4 Sat Samapta tipe Isuzu D-Max dalam menjalankan rute patroli yang telah ditentukan. Laporan kegiatan ini disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragi, S.H., kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Rute patroli yang dilalui mencakup beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara, antara lain SPBU Simpang Gambus dan Posko Kelompok Tani. Kedua lokasi ini dipilih karena menjadi area yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari hingga dini hari.
Selama pelaksanaan, personel tidak hanya melakukan patroli pengawas, namun juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Mereka menyampaikan pesan penting terkait Keamanan, Ketertiban, dan Ketenteraman Masyarakat (Kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang dilihat, disaksikan, atau didengar melalui nomor layanan darurat 110.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli roda-4 ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya potensi kejahatan di masa yang akan datang.
Sumber Humas Polres Batu Bara

