BATU BARA, 22 JULI 2026 – Personil Polsek Air Putih Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) pada hari Rabu (22/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya balap liar, begal, tawuran, serta tindak pidana lainnya seperti tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang) di wilayah hukum Polsek Air Putih.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU Erwansyah, BRIPKA O Nababan, dan BRIPKA M Hasibuan. Rute patroli mencakup lokasi strategis yaitu Jalinsum wilayah hukum Polsek Air Putih, lokasi rawan terjadinya tindak pidana 3C, SPBU Simpang Bandar Tinggi, serta Jalan Akses Rute Inalum.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi begal dan segera melaporkan setiap indikasi terjadinya kejahatan melalui kanal resmi. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondisi lingkungan sekitar dan melaporkan setiap hal yang dianggap mencurigakan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Putih dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya indikasi gangguan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara beserta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Air Putih

